DR. HM. HOYIN RIZMUKOIP,SE,MM
Nama : Dr. HM. Hoyin Rizmu, SE.,MM
NIP : 196208021989021001
Tempat Tgl Lahir : Baru Lubay, 2 Agustus 1962
Agama : I s l a m
Alamat rumah : Jl. Sultan Mansyur 386 RT.02 RW.05 Palembang
Nomor Telpon : 0811789909
Alamat Kantor : BPSDMD Provinsi Sumsel Jl. Putri Kembang Dadar No.77 Bukit Besar Palembang,
Telp. 0711 440646
SERTIFIKAT NARASUMBER
DR. HM. HOYIN RIZMUKOIP, SE.,MM
Pekerjaan
Widyaswara Ahli madya
Lektor Kepala
Dosen S2 STIE APRIN
Dosen Poltek Sriwijaya
Ketua STIA Bala Putra Dewa
KEPALA BPKAD
KOTA PALEMBANG
2001 - 2013
Merumuskan dan menyusun rencana program dan kegiatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mengelola administrasi keuangan dan aset daerah, Menyusun pedoman dan petunjuk  teknis pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah, Melaksanakan koordinasi atas penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah dengan instansi terkait, Membina, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah, Melaksanakan fungsi Bendahara Umum Daerah, Menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Membina dan mengevaluasi pegawai di lingkungan BPKAD, Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Walikota
ASISTEN
ADMINISTRASI UMUM
2013 - 2016
Asisten Administrasi Umum mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah terkait pelayanan administrasi umum, organisasi, dan hubungan masyarakat dengan fungsi
mengkordinir penyusunan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas organisasi perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dan pelayanan administratif umum, pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas organisasi perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dan pelayanan administratif organisasi, pengoordinasian penyusunan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas organisasi perangkat daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah dan pelayanan administratif hubungan masyarakat.
4. pelaksanaan fungsi Iain yang diberikan oleh Sekretaris Daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya.
KEPALA BPKAD
KOTA PALEMBANG
2016 - 2019
Merumuskan dan menyusun rencana program dan kegiatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Mengelola administrasi keuangan dan aset daerah, Menyusun pedoman dan petunjuk  teknis pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah, Melaksanakan koordinasi atas penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah dengan instansi terkait, Membina, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah, Melaksanakan fungsi Bendahara Umum Daerah, Menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Membina dan mengevaluasi pegawai di lingkungan BPKAD, Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Walikota
Bahan Ajar 2019
Overview CPNS OKI